Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

by Teguh Imam Suyudi
7 Agustus 2025 | 09:00
in Tekno
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Ilustrasi Kartu Perdana (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia (IDTUG) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Kementerian Keuangan, serta operator telekomunikasi untuk segera mencari solusi atas polemik kuota internet hangus yang merugikan konsumen.

Chairman IDTUG, Nurul Y Setyabudi, mengusulkan agar sisa kuota yang tidak terpakai dialihkan menjadi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) bruto.

Kerugian Besar bagi Konsumen

Nurul menyebut, kuota yang hangus setiap tahunnya menyebabkan kerugian hingga Rp63 triliun bagi konsumen. “Ini adalah ketidakadilan. Masyarakat sudah membayar, tetapi kuota yang tidak terpakai justru menjadi limbah digital,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/7/2025).

Solusi Win-Win: Donasi Digital

IDTUG mengusulkan agar kuota sisa dialihkan untuk kepentingan sosial, seperti:

  • Sekolah di daerah terpencil
  • Pusat belajar masyarakat
  • Program literasi digital

Beberapa operator seperti XL Axiata (Gerakan Donasi Kuota) dan Optus Australia (Donate Your Data) telah menerapkan konsep serupa.

Tantangan Implementasi

Meski menjanjikan, beberapa tantangan perlu diatasi, antara lain:

  1. Valuasi aset digital – Perlu standar penghitungan kuota untuk tujuan pajak.
  2. Kerangka hukum – Perlu revisi PMK No. 254/2010 dan PMK No. 90/2020 untuk mengakomodasi donasi digital.
  3. Privasi dan transparansi – Perlunya persetujuan konsumen dan sistem pelaporan yang akuntabel.

Rekomendasi IDTUG

  1. Regulasi jelas – Pemerintah perlu membuat aturan khusus donasi digital.
  2. Komisi CSR Digital Nasional – Untuk mengawasi distribusi kuota donasi.
  3. Kolaborasi lintas sektor – Libatkan Kominfo, Kemenkeu, operator, dan lembaga konsumen.

“Ini momentum menciptakan ekosistem telekomunikasi yang adil dan inklusif,” tegas Dr. M Jumadi, Sekjen IDTUG.

Dengan solusi ini, kuota hangus tak lagi merugikan, tetapi justru menjadi kontribusi nyata bagi pemerataan akses internet di Indonesia.

READ  Realme 13 4G Rilis di Indonesia

Tags: CSR telekomunikasidonasi digitalIDTUGkuota internet hangus
Previous Post

Tok! Tarif Impor Trump 19 Persen Resmi Berlaku Hari Ini

Next Post

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Next Post
jamaah haji indo

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved