Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

by Teguh Imam Suyudi
7 Agustus 2025 | 09:00
in Tekno
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Ilustrasi Kartu Perdana (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia (IDTUG) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Kementerian Keuangan, serta operator telekomunikasi untuk segera mencari solusi atas polemik kuota internet hangus yang merugikan konsumen.

Chairman IDTUG, Nurul Y Setyabudi, mengusulkan agar sisa kuota yang tidak terpakai dialihkan menjadi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) bruto.

Kerugian Besar bagi Konsumen

Nurul menyebut, kuota yang hangus setiap tahunnya menyebabkan kerugian hingga Rp63 triliun bagi konsumen. “Ini adalah ketidakadilan. Masyarakat sudah membayar, tetapi kuota yang tidak terpakai justru menjadi limbah digital,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/7/2025).

Solusi Win-Win: Donasi Digital

IDTUG mengusulkan agar kuota sisa dialihkan untuk kepentingan sosial, seperti:

  • Sekolah di daerah terpencil
  • Pusat belajar masyarakat
  • Program literasi digital

Beberapa operator seperti XL Axiata (Gerakan Donasi Kuota) dan Optus Australia (Donate Your Data) telah menerapkan konsep serupa.

Tantangan Implementasi

Meski menjanjikan, beberapa tantangan perlu diatasi, antara lain:

  1. Valuasi aset digital – Perlu standar penghitungan kuota untuk tujuan pajak.
  2. Kerangka hukum – Perlu revisi PMK No. 254/2010 dan PMK No. 90/2020 untuk mengakomodasi donasi digital.
  3. Privasi dan transparansi – Perlunya persetujuan konsumen dan sistem pelaporan yang akuntabel.

Rekomendasi IDTUG

  1. Regulasi jelas – Pemerintah perlu membuat aturan khusus donasi digital.
  2. Komisi CSR Digital Nasional – Untuk mengawasi distribusi kuota donasi.
  3. Kolaborasi lintas sektor – Libatkan Kominfo, Kemenkeu, operator, dan lembaga konsumen.

“Ini momentum menciptakan ekosistem telekomunikasi yang adil dan inklusif,” tegas Dr. M Jumadi, Sekjen IDTUG.

Dengan solusi ini, kuota hangus tak lagi merugikan, tetapi justru menjadi kontribusi nyata bagi pemerataan akses internet di Indonesia.

READ  Prediksi Teknologi Informatika di Tahun 2024 versi Pure Storage

Tags: CSR telekomunikasidonasi digitalIDTUGkuota internet hangus
Previous Post

Tok! Tarif Impor Trump 19 Persen Resmi Berlaku Hari Ini

Next Post

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Next Post
jamaah haji indo

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved