Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gaduh Royalti Musik, Benahi Dulu LMK dan LMKN

by Teguh Imam Suyudi
9 Agustus 2025 | 09:00
in Gaya Hidup
Begini Nasib Harga Tiket Konser dan Pesawat Jika PPN 12% Berlaku Mulai Januari 2025

Ilustrasi Konser Musik - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu dibenahi sebagai langkah fundamental untuk menyelesaikan masalah royalti lagu.

“Akar permasalahan ini terletak pada kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan royalti, mulai dari pemungutan hingga distribusinya kepada para pencipta karya,” kata Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 7/8/2025.

Untuk itu, ia mendukung penuh inisiatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta, yang diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi polemik.

Sebagai informasi, Hak Cipta diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

Sementara, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengelola pembayaran royalti. Lembaga ini bertugas menghimpun dan menyalurkan dana tersebut.

READ  Daya Beli Masyarakat Lemah, Wisatawan ke Bandung Barat 2024 Anjlok
Tags: LMKLMKNMenekrafRoyalti Musik
Previous Post

Indonesia Game Week 2025 Jadi Panggung Besar Game Lokal dan IP Karya Anak Bangsa

Next Post

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

Next Post
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved