Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

by Teguh Imam Suyudi
9 Agustus 2025 | 17:00
in Tekno
Roblox

Roblox (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memperingatkan orang tua tentang bahaya permainan online Roblox bagi anak-anak. Gim ini dinilai mengandung unsur kekerasan dan sadisme yang berisiko ditiru oleh anak.

Berikut penjelsan singkatnya, diolah dari sejumlah pemberitaan media nasional, 9/08/2025.

Roblox Picu Perilaku Kekerasan pada Anak

Menbud Fadli Zon menyatakan dukungannya atas larangan Mendikdasmen terhadap Roblox. Menurutnya, konten kekerasan dalam gim dapat memicu perilaku tiruan (copycat) pada anak.

“Game yang mempromosikan kekerasan atau sadisme bisa berbahaya dan memicu anak meniru adegan tersebut,” ujar Fadli di Jakarta (7/8/2025).

Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan batasan usia dalam bermain gim, mirip dengan sistem rating di film.

Anak SD Rentan Meniru Adegan Kekerasan

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti melarang murid sekolah dasar (SD) bermain Roblox karena banyak adegan berbahaya.

“Jangan main Roblox karena ada adegan berantem dan kata-kata kasar. Anak SD belum bisa bedakan mana yang nyata dan rekayasa,” tegas Mu’ti (4/8/2025).

Anak usia SD disebut sebagai peniru ulung. Jika melihat adegan kekerasan di gim, mereka bisa menganggapnya normal dan menirunya di dunia nyata.

Solusi: Pendampingan dan Literasi Digital

Mu’ti mengimbau orang tua untuk:

  1. Mendampingi anak saat bermain gim.
  2. Memilih konten edukatif dan menghindari yang mengandung kekerasan.
  3. Memperkuat literasi digital sejak dini.

Pemerintah juga telah meluncurkan Program Tunas bersama Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melindungi anak di dunia online.

Apa yang Bisa Orang Tua Lakukan?

  • Batasi waktu bermain gim.
  • Gunakan fitur parental control.
  • Ajak anak diskusi tentang bahaya konten negatif.

Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, dampak buruk gim seperti Roblox bisa diminimalisir.

READ  Trafik Data Naik 23 Persen Saat Libur Nataru 2025
Tags: Game AnakKekerasan AnakLindungiAnakParentingDigitalRoblox
Previous Post

Gaduh Royalti Musik, Benahi Dulu LMK dan LMKN

Next Post

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Jabat Wakil Panglima TNI

Next Post
jenderal-tni-tandyo-budi-revita-wakil-panglima-tni

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Jabat Wakil Panglima TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved