Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ricky Perdana Gozali Resmi Jadi Deputi Gubernur BI 2025–2030

by Redaksi
11 Agustus 2025 | 10:59
in Bisnis
Ricky Perdana Gozali

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025–2030, menggantikan Doni Primanto Joewono yang masa jabatannya telah berakhir. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Pelantikan Ricky berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juli 2025.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Ketua MA Sunarto, dikutip dari YouTube BI.

Dalam prosesi tersebut, Ricky mengucapkan sumpah jabatan disaksikan oleh rohaniawan serta sejumlah pejabat tinggi negara.

“Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara,” ucap Ricky.

Sebelum menjabat Deputi Gubernur, Ricky Perdana Gozali sempat menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Juni 2025. Kariernya di BI dimulai sejak 1995 sebagai pegawai staf di Kantor BI Semarang.

Pelantikan turut dihadiri tokoh penting seperti Wamenkeu Thomas Djiwandono, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

READ  Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI Baru
Tags: Gubernur BIRicky Perdana Gozali
Previous Post

NasDem Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Lampaui Kewenangan

Next Post

Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Peru, Tandai 50 Tahun Hubungan Diplomatik

Next Post
Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Peru, Tandai 50 Tahun Hubungan Diplomatik

Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Peru, Tandai 50 Tahun Hubungan Diplomatik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved