Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA Kabulkan PK, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Sukamiskin

by Abdullah Suntani
17 Agustus 2025 | 11:54
in Hukum
setnov

Foto: Tribunnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Bebasnya hari Sabtu,” ungkap Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menegaskan, status bebas tersebut bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Hal ini menyusul dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA), yang memangkas hukuman Setnov dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

“Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, Setnov tetap diwajibkan menjalani wajib lapor sebagai bagian dari ketentuan bebas bersyarat. “Beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat,” katanya.

Kusnali juga membantah isu bahwa Setnov mendapat remisi kemerdekaan. “Tidak masuk kepada para napi yang menerima remisi kemerdekaan,” tegasnya.

Putusan MA terkait PK Setnov dibacakan pada 4 Juni 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra.

READ  ‎Hukuman Setya Novanto Dipangkas Jadi 12,5 Tahun Usai PK Dikabulkan MA‎
Tags: Lapas SukamiskinSetya NovantoSetya Novanto Ajukan PK
Previous Post

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

Next Post

Marak Tambang Ilegal di Papua, Legislator Gerindra: Ada Indikasi Pembiaran

Next Post
tambang ilegal papua

Marak Tambang Ilegal di Papua, Legislator Gerindra: Ada Indikasi Pembiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved