Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

by Miroji
31 Oktober 2025 | 14:33
in Hukum
KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

sumber foto: KPK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik PT BIG, bagian dari ISARGAS Group, dalam penyidikan dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017–2021. Aset yang disita berupa tanah seluas 300 meter persegi dan bangunan dua lantai di Cilegon, serta 13 pipa gas sepanjang 7,6 kilometer.

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (31/10/2025). Aset tersebut diduga terkait transaksi jual-beli gas antara PGN dan pihak swasta, serta menjadi agunan dalam perjanjian antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

KPK menaksir kerugian negara mencapai USD 15 juta. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE), Hendi Prio Santoso (mantan Dirut PGN), Danny Praditya, dan Iswan Ibrahim.

“KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk pihak lain yang mungkin turut menikmati hasil kejahatan ini,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.

READ  Nakhoda KM Barcelona Jadi Tersangka, 575 Penumpang Selamat
Tags: Arso SadewoAsep GunturHendi Prio SantosoISARGAS Group.korupsi jual-beli gasKPKpenyitaan asetPGNPT BIG
Previous Post

PBB: El Fasher Jatuh ke “Neraka Lebih Gelap” Setelah Dikuasai Milisi RSF

Next Post

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

Next Post
Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

3 April 2024 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved