Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Marak Penipuan Digital, OJK Gelar Kampanye Berantas Scam

by Abdullah Suntani
20 Agustus 2025 | 08:13
in Keuangan
ojk blokir rekening bos judol

Foto: Ojk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal pada Selasa (19/8). Langkah ini menjadi strategi menghadapi maraknya penipuan digital dan praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut kampanye ini bagian dari kerja besar Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang kini memiliki landasan hukum kuat melalui Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Sebelum adanya UU P2SK, kami berharap Satgas bisa diperkuat lewat Perpres. Tapi yang diberikan malah Undang-Undang. Ini landasan hukum yang sangat lengkap dan memberi mandat kuat untuk bertindak secara maksimal,” ujar Mahendra dalam acara peluncuran kampanye di Jakarta.

Mahendra menyebut data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan aktivitas keuangan ilegal. Selama Januari–Juli 2025, Satgas Pasti menghentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Center yang baru beroperasi 10 bulan telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, dengan 71 ribu rekening terblokir dan potensi kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan.

“Jumlah laporan yang diterima oleh Anti-Scam Center Indonesia ini mencapai 800 laporan per hari. Jauh lebih tinggi dibanding Singapura 140 dan Malaysia 130 dan itu pun menyadari bahwa Anti-Scam Center ini baru berusia 10 bulan,” jelas Mahendra.

Ia menegaskan kampanye ini memiliki tiga tujuan utama: memperkuat komitmen Satgas Pasti, meningkatkan kolaborasi lintas otoritas dan industri jasa keuangan, serta membangun kesadaran publik melalui edukasi masif bersama platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok.

READ  Startup Health Insurtech Rey UmumkanĀ Tambahan Pendanaan 3,5 Juta Dolar AS

“Ancaman scam bukan lagi persoalan individu, tapi sudah menjadi ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada sektor jasa keuangan dan lembaga pengawas. Untuk itu, diperlukan langkah kolektif dan kampanye yang masif,” pungkas Mahendra.

Tags: Berantas ScamOJKpenipuan digital
Previous Post

Heboh! Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoaks

Next Post

Putin-Zelensky Siap Bertemu, Lokasi Masih Dirahasiakan

Next Post
Putin-Zelensky

Putin-Zelensky Siap Bertemu, Lokasi Masih Dirahasiakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Indonesia Darurat Scam! OJK: 800 Laporan Penipuan Masuk Setiap Hari, Kerugian Capai Rp4,6 T

19 Agustus 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved