Jakarta, CoreNews.id — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disambut positif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Diharapkan kehadiran kementerian tersebut menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid di Jakarta, (24/8/2025). Menurut Mufid, Amphuri telah sejak lama mendorong adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah secara lebih terfokus. Ke depan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fungsi perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sekalipun Arab Saudi membuka opsi umroh dan haji mandiri, negara tetap harus hadir. Warga negara perlu dilindungi dan dibina, agar tidak sembarangan berangkat tanpa melalui PPIU dan PIHK resmi. Sementara itu terkait keberadaan platform Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi, pihaknya tidak merasa terganggu. Menurutnya, platform tersebut hanya sebagai sarana penyediaan layanan oleh pihak swasta di Arab Saudi, bukan pengganti sistem perizinan Indonesia.
Baca juga:
DPR Setujui BP Haji Kemenag Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah