Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dukung Mobilitas Petani dan Pedagang, KAI Modifikasi Kereta Khusus

by Redaksi
25 Agustus 2025 | 10:18
in Ekonomi
kRL serang

Foto: Dok. KCI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah menyiapkan kereta khusus untuk petani dan pedagang guna mendukung mobilitas mereka dalam mengangkut hasil panen serta barang dagangan dengan lebih efisien dan aman.

Kereta ini sedang dalam tahap modifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng. Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, desain kereta difokuskan untuk memberikan kemudahan akses dan ruang angkut yang luas.

“Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas. Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan,” kata Anne, Selasa (19/8).

Sejumlah modifikasi teknis dilakukan, di antaranya:

  • Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm.
  • Sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang.
  • Jumlah kursi dikurangi dari 106 menjadi 73.
  • Rak bagasi tetap tersedia.
  • Satu toilet disiapkan per kereta.

Kereta ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi. Uji coba statis telah dilakukan pada 14–15 Agustus 2025, disusul uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan pulang pergi.

Setelah tahap pengujian internal, kereta akan menjalani pengujian lanjutan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan sertifikasi keselamatan.

READ  Kata Pakar Soal Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Perawatan
Tags: KAIkereta petani pedagang
Previous Post

Jokowi Buka Suara soal Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK

Next Post

Amphuri Sambut Positif Kehadiran Kementerian Haji dan Umroh

Next Post
amphuri-sambut-positif-kehadiran-kementerian-haji-dan-umroh

Amphuri Sambut Positif Kehadiran Kementerian Haji dan Umroh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved