Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil orang-orang terdekat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan tersebut untuk menelusuri aliran uang.
“Minggu ini, kalau nggak minggu depan, dipantengin aja,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Meski tidak menyebut nama, Asep menegaskan pemeriksaan orang dekat Yaqut menjadi bagian dari penyidikan. Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian negara dari dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik juga telah menggeledah rumah Yaqut dan sejumlah pihak lain, menemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang disita.
KPK menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya, seiring pendalaman bukti terkait pembagian kuota tambahan 20.000 yang diduga melanggar aturan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.