Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hasto Sebut Ada Order Kekuatan Eksternal Atas Tuntutan yang Diajukan Kepadanya

by Irawan Djoko Nugroho
18 Juli 2025 | 16:53
in Hukum
Menurut Hasto, adanya pengaruh kekuatan eksternal terhadap tuntutan bukan hal baru. Hasto merujuk kasus-kasus terdahulu yang dinilai dipengaruhi kekuatan politik di luar institusi hukum. Contohnya kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan perkara pidana yang menimpa mantan ketua KPK Antasari Azhar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Tuntutan 7 tahun dari Penuntut Umum, merupakan suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak Penuntut Umum. Selain itu, dasar tuntutan denda Rp 600 juta yang diajukan jaksa, juga merupakan tuntutan ganjil karena dalam perkara tersebut tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

Hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ketika membacakan duplik dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Duplik ini dibacakan di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025).

Menurut Hasto, adanya pengaruh kekuatan eksternal terhadap tuntutan bukan hal baru. Hasto merujuk kasus-kasus terdahulu yang dinilai dipengaruhi kekuatan politik di luar institusi hukum. Contohnya kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan perkara pidana yang menimpa

READ  HP Disita, Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK
Tags: DuplikHarun MasikuHasto KristiyantoPDIP
Previous Post

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

Next Post

Kanker Testis: Penyakit yang Sering Tak Disadari Pria Usia Produktif

Next Post
kanker-testis-serang-pria-produktif

Kanker Testis: Penyakit yang Sering Tak Disadari Pria Usia Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

4 Mei 2026 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved