Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Super Garuda Shield 2025: 6.000 Pasukan dari 13 Negara Ikuti Latihan Militer Gabungan

by Miroji
26 Agustus 2025 | 12:22
in Internasional
Super Garuda Shield 2025: 6.000 Pasukan dari 13 Negara Ikuti Latihan Militer Gabungan

sumber foto: kedubes AS

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –  Latihan militer gabungan multinasional *Super Garuda Shield 2025* resmi dibuka di Seskoal, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Latihan yang digelar hingga 4 September ini melibatkan sekitar 6.000 personel dari 13 negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Brasil, Belanda, Singapura, Selandia Baru, Jerman, dan Prancis.

Panglima Komando Indo-Pasifik AS, Laksamana Samuel J. Paparo, menyebut latihan ini momentum persatuan bangsa-bangsa untuk menghadapi tantangan kawasan dan menjaga Indo-Pasifik tetap bebas dan terbuka. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menegaskan latihan ini menjadi jembatan persahabatan sekaligus simbol komitmen menjaga perdamaian.

“Tujuannya untuk dapat menghadapi tantangan di kawasan dan menjaga Indo-Pasifik tetap bebas dan terbuka,” ujarnya.

AS mengirimkan 1.347 personel militernya, dengan lokasi latihan tersebar di Jakarta, Baturaja, dan Dabo Singkep. Super Garuda Shield yang pertama kali digelar pada 2006 kini berkembang menjadi salah satu latihan unggulan di kawasan Indo-Pasifik.

READ  Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia
Tags: Indo-Pasifiklatihan gabungan multinasionallatihan militer TNISuper Garuda Shield 2025TNI AS
Previous Post

DPR Sahkan RUU Haji, BP Haji Resmi Jadi Kementerian Baru

Next Post

Kepala SKK Migas Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Rp285 Triliun

Next Post
Kepala SKK Migas Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Rp285 Triliun

Kepala SKK Migas Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Rp285 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved