Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Demo Ricuh, Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob hingga Tewas

by Redaksi
29 Agustus 2025 | 07:57
in Hukum
Driver Ojol

Foto: CNBC

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas mobil taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong. “Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi,” kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto.

Video peristiwa tersebut viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan mobil rantis Brimob melaju kencang ke arah demonstran. Salah satu pengemudi ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak serta terlindas. “Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek,” teriak perekam video.

Saksi mata bernama Abdul (29) mengaku melihat langsung insiden itu. “Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan,” ujarnya.

Menurut Abdul, mobil rantis Brimob melaju ugal-ugalan ke arah massa. “Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, di kanan kiri, ugal-ugalan. Siapa aja yang di depan dia dihajar nggak peduli,” katanya.

Abdul menambahkan, korban saat itu disebut tengah mengantar pesanan. “Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu,” pungkasnya.

READ  Cari Keadilan, Driver Ojol Gelar Aksi Damai Besok
Tags: demo 28 agustusDriver ojolmobil brimob
Previous Post

Mayapada Akan Bangun RS Internasional di KEK Batam

Next Post

Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Next Post
Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved