Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jaksa Ungkap Rekening Office Boy Dipakai Tampung Uang Korupsi PT Taspen

by Miroji
29 Agustus 2025 | 11:39
in Hukum
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Ilustrasi Suasana Ruang Sidang (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi PT Taspen. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh menyebut salah satu rekening penampung uang hasil korupsi justru atas nama seorang office boy bernama Ahmad Muhidin.

“Rekening BCA atas nama Ahmad Muhidin. Ahmad ini office boy, Yang Mulia,” kata Teguh di persidangan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, tiga rekening lain yang digunakan untuk menampung dana terkait pembelian kembali aset PT Taspen tercatat atas nama Dirut, Direktur, dan Komut PT IIM. Teguh menjelaskan, dana tersebut berasal dari penjualan aset PT Taspen berupa Sukuk Ijarah TPS Food II yang saat itu berstatus default senilai Rp200 miliar. Uang hasil penjualan kemudian dipakai jajaran direksi PT IIM untuk dana taktis dan marketing, termasuk penggunaan sebesar 242.390 USD oleh terdakwa Eki. Jaksa mendakwa eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan eks Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

READ  Terbukti Korupsi, Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara
Tags: Antonius KosasihEkiawan Heri Primaryantokorupsi PT TaspenPengadilan Tipikorrekening office boy
Previous Post

Rusia Serang Kyiv Ukraina, 23 Tewas

Next Post

Kemendikdasmen Gelar Tes Kemampuan Akademik Nasional 1–9 November 2025

Next Post
Kemendikdasmen Gelar Tes Kemampuan Akademik Nasional 1–9 November 2025

Kemendikdasmen Gelar Tes Kemampuan Akademik Nasional 1–9 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved