Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat hukum mengusut tuntas penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi,” kata Mahfud usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Minggu (1/10/2023).
Penegakan hukum, kata Mahfud, tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian. Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.
Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).