Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Budiman Sudjatmiko: Aksi Unjuk Rasa Punya Benang Merah Melawan Kemiskinan

by Miroji
1 September 2025 | 11:04
in Nasional
Budiman Sudjatmiko: Aksi Unjuk Rasa Punya Benang Merah Melawan Kemiskinan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menilai keresahan dalam aksi unjuk rasa yang eskalasinya meningkat memiliki benang merah dengan isu kemiskinan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi utama Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengentasan kemiskinan dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas.

“Kami melihat sangat erat benang merah antara keresahan itu dengan concern utama Pak Prabowo menjadi presiden, yaitu melawan kemiskinan,” ujar Budiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Budiman menyebut Prabowo ingin menebus “dosa sosial” berupa kemiskinan dan ketimpangan yang lama membelenggu bangsa. Ia menekankan Presiden bersifat dialogis, merangkul berbagai elemen masyarakat. Budiman juga menyampaikan pesan Presiden bahwa perbedaan pendapat wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh membuat bangsa terpecah. Persatuan, kata dia, menjadi kunci mewujudkan aspirasi rakyat.

READ  Prabowo Peringatkan Pejabat Jangan Buat Laporan Palsu untuk Menyenangkan Pimpinan
Tags: BP TaskinBudiman Sudjatmikodemokrasikemiskinanketimpangan sosialpersatuanPrabowo Subiantounjuk rasa
Previous Post

Menkomdigi Meutya Hafid: Pemerintah Terbuka Terhadap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Komisi I DPR Gelar Raker Tertutup dengan Kemhan dan TNI Bahas APBN

Next Post
Komisi I DPR Gelar Raker Tertutup dengan Kemhan dan TNI Bahas APBN

Komisi I DPR Gelar Raker Tertutup dengan Kemhan dan TNI Bahas APBN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved