Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru disetujui pemerintah bersama DPR. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai kehadiran kementerian baru akan membuat pengelolaan haji lebih fokus dan terarah.
“Kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Asep menambahkan, sejumlah permasalahan haji masih perlu dibenahi, mulai dari penempatan, konsumsi, transportasi hingga pengelolaan dana haji. Dengan adanya kementerian khusus, ia berharap layanan haji dapat ditingkatkan.
Sementara itu, KPK saat ini sudah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan, termasuk rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun, menurut perhitungan awal bersama BPK.