Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polres Jakarta Timur Amankan 9 Orang Terkait Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya

by Miroji
1 September 2025 | 15:13
in Nasional
Polres Jakarta Timur Amankan 9 Orang Terkait Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya

sumber foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polres Jakarta Timur mengamankan sembilan orang terkait dugaan penjarahan di rumah artis sekaligus politikus Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi imbas unjuk rasa yang berlangsung pada 28–30 Agustus. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurizal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kesembilan orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Mereka masih saksi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan dalam peristiwa itu,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut dan pelaku lain yang diduga terlibat sedang diburu. Alfian menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini, sembari mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat berwenang.

READ  Jaksa Agung Sidak Kejari Jabodetabek, Temukan Pelayanan Perlu Ditingkatkan
Tags: penjarahan Uya KuyaPolres Jakarta TimurPondok Bambusembilan orang diamankanunjuk rasa
Previous Post

Jakarta Alami Kerugian Akibat Perusakan Fasum Saat Demo Sebesar Rp 50,4 Miliar

Next Post

Muslim LifeFest 2025 Bukti Ekonomi Syariah Jadi Arus Utama

Next Post
Muslim Life Fest di Ice BSD

Muslim LifeFest 2025 Bukti Ekonomi Syariah Jadi Arus Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved