Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Badan HAM PBB Desak Kekerasan Dalam Demonstrasi di Indonesia Diinvestigasi

by Irawan Djoko Nugroho
2 September 2025 | 11:57
in Hukum
Menurut Ravina, pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai norma dan standar internasional, terkait pengamanan aksi publik. Di samping itu, ia juga menyebut pentingnya media untuk dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Ilustrasi: Kantor HAM PBB. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Geneva, CoreNews.id — Kantor HAM PBB mendesak dilakukannya investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap penggunaan kekerasan yang berlebihan setelah enam orang tewas dalam aksi protes di berbagai kota di Indonesia, yang dipicu kemarahan publik atas tunjangan anggota parlemen yang dianggap berlebihan. Seluruh aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh polisi.

Hal ini disampaikan juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani dilansir dari Straitstimes.com Selasa (2/9/2025). Menurut Ravina, pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai norma dan standar internasional, terkait pengamanan aksi publik. Di samping itu, ia juga menyebut pentingnya media untuk dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Demonstrasi di Indonesia awalnya berlangsung damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap unit paramiliter elite negara setelah beredar rekaman yang menunjukkan salah satu timnya menabrak seorang pengemudi ojek online pada malam 28 Agustus. Protes segera menyebar dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya. Kekerasan ini segera menandai kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat kurang dari setahun lalu.*

READ  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit
Tags: HAM PBBRavina Shamdasani
Previous Post

Kejagung Periksa 4 Karyawan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Next Post

Kemenkomdigi Deteksi Disinformasi Terorganisir di Media Sosial

Next Post
Rapat Perdana Komisi I DPR, Menkomdigi Akui Merasa Gugup

Kemenkomdigi Deteksi Disinformasi Terorganisir di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved