Jakarta, CoreNews.id- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendeteksi penyebaran disinformasi di berbagai platform digital dalam beberapa hari terakhir. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut temuan ini berasal dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan kementeriannya.
Ia menegaskan, disinformasi tersebut dilakukan secara terorganisir dengan tujuan memprovokasi masyarakat, bahkan disebarkan secara berkelanjutan.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya melalui akun Instagram resminya, Selasa (2/9/2025).
Meutya meminta masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, selalu melakukan verifikasi, dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah terpancing provokasi dan biasakan melakukan pengecekan silang,” tegasnya.