Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak di Bawah Tanah

by Redaksi
12 September 2025 | 08:26
in Nasional
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak di Bawah Tanah

Foto: Ilustrasi/Global Review

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Freeport Indonesia masih berupaya mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak di tambang bawah tanah Grasberg, Tembagapura, Papua Tengah, usai longsor pada Senin (8/9) malam lalu.

VP Corporate Communications Freeport, Katri Krisnati, mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya untuk proses evakuasi. “Kami terus memusatkan semua sumber daya untuk evakuasi tujuh pekerja kontraktor yang hingga kini belum dapat dihubungi,” ujarnya, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, tim tanggap darurat bekerja tanpa henti untuk membuka akses meski terkendala pergerakan material. “Kru sedang berupaya membersihkan akses untuk evakuasi yang aman dan cepat. Seluruh pekerja lainnya dipastikan aman,” imbuh Katri.

Sementara itu, Kapolsek Tembagapura Iptu Firman memastikan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan manajemen Freeport. “Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa, semoga semuanya selamat dan segera dievakuasi,” katanya.

Sebelumnya, longsor terjadi di tambang bawah tanah Freeport di Grasberg, Tembagapura, Papua Tengah, Senin (8/9) malam.

READ  Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua
Tags: freeport longsong
Previous Post

Meski Harga Minyak Turun, Pertamina Bukukan Pendapatan Rp672 Triliun per Juli 2025

Next Post

Prabowo Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Independen

Next Post
prabowo MBG

Prabowo Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved