Jakarta, CoreNews.id – Pemerhati kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai wacana pembentukan Komisi Reformasi Polri sangat penting sebagai amanat Reformasi 1998. Menurutnya, reformasi Polri pasca pemisahan dari TNI tidak berjalan sesuai cita-cita masyarakat.
Bambang Rukminto menegaskan, dukungan terhadap komisi independen diperlukan karena pengawasan internal cenderung lemah sehingga pelanggaran berulang tanpa efek jera. Bambang juga menyoroti Kompolnas yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan efektif dan kerap hanya menjadi juru bicara Polri, sehingga menurunkan kepercayaan publik.
Bambang Rukminto juga menekankan problem Polri bersifat mendasar, mulai dari rekrutmen, kurikulum pendidikan yang masih militeristik, hingga paradigma represif yang harus diubah menjadi humanis. Bambang menilai revisi menyeluruh terhadap UU Polri sangat mendesak agar reformasi benar-benar substansial, menyentuh aspek struktural, kultural, dan kelembagaan.