Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemlu Prioritaskan Pemulangan WNI dari Nepal Pasca Kericuhan

by Miroji
15 September 2025 | 12:41
in Internasional
Kemlu Prioritaskan Pemulangan WNI dari Nepal Pasca Kericuhan

sumber foto: kemenlu

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Nepal menjadi prioritas setelah Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu, kembali dibuka. Sebanyak 17 WNI telah dipulangkan pada Sabtu (13/9/2025), menyusul 57 dari total 78 WNI yang sudah tiba di Tanah Air. Sisanya dijadwalkan menyusul dalam empat hari ke depan.

“Pemulangan WNI dari Nepal menjadi prioritas pemerintah. Kami memastikan seluruh WNI pulang secara bertahap dengan pendampingan langsung,” kata Kemlu dalam pernyataan resmi.

Tim Perlindungan WNI bersama KBRI Dhaka terus mendampingi di titik konsentrasi, termasuk hotel dan kawasan wisata di Kathmandu. Meski kondisi Nepal mulai pulih usai pelantikan PM Interim Sushila Karki, aparat masih berjaga di sejumlah titik vital.

“Kami mengimbau WNI menunda perjalanan ke Nepal sampai situasi aman serta melaporkan keberangkatan lewat aplikasi Safe Travel,” tambah Kemlu.

READ  Kemlu Persiapkan Evakuasi WNI dari Suriah Tahap Dua
Tags: Bandara TribhuvanKBRI DhakaKemlukericuhan Nepalpemulangan WNIWNI Nepal
Previous Post

Reformasi 1998 Belum Tuntas, ISESS: Komisi Reformasi Polri Mendesak!

Next Post

KLH Sebut Mayoritas Kawasan Industri Raih Predikat Merah PROPER, Sanksi Hukum Mengintai

Next Post
mayoritas-kawasan-industri-dapat-proper-merah-2025

KLH Sebut Mayoritas Kawasan Industri Raih Predikat Merah PROPER, Sanksi Hukum Mengintai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved