Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

by Abdullah Suntani
17 September 2025 | 08:34
in Nasional
Driver Ojol

Foto: CNBC

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ribuan driver ojek online (ojol) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Rabu (17/9). Aksi dipimpin Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

“Kami mulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat jam 10, lanjut ke Istana Presiden dan Kemenhub, terakhir di DPR RI jam 12-13,” kata Igun, Selasa (16/9).

Ia memperkirakan massa aksi mencapai 2.000 orang dengan 100-200 di antaranya melakukan konvoi. “Massa konvoi 100-200 dan massa aksi 2000-an ojol,” ujarnya.

Dalam aksi ini, para pengemudi ojol membawa tujuh tuntutan, di antaranya mendorong agar RUU Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026, potongan aplikator ditetapkan 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen oleh aplikator, serta meminta Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

Sebelumnya pada 2 September, ribuan ojol juga berunjuk rasa di gedung DPR/MPR RI menyuarakan keresahan masyarakat terkait harga kebutuhan pokok yang melambung dan sulitnya lapangan pekerjaan. Saat itu, aksi damai juga dilakukan dengan membagikan bunga mawar di kawasan Monas sebagai simbol menjaga ketertiban.

READ  Inilah Posisi Menteri yang akan Direshuffle Hari Ini
Tags: Demo OjolDriver ojoltuntutan ojol
Previous Post

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

Next Post

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

Next Post
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
agentic-ai-2026

Agentic AI Mentransformasi Cara Pelanggan dan Karyawan Berinteraksi di 2026

21 Desember 2025 | 18:00
Menurut DJPP pula, adanya kepastian hukum dalam pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan bagi industri pionir masih sangat diperlukan. Di samping itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan PPh Badan, juga dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Siapkan Pengganti Tax Holiday

22 Desember 2025 | 15:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved