Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pungutan OJK Akan Dihapus Diganti dari Surplus BI dan LPS

by Irawan Djoko Nugroho
7 April 2026 | 14:34
in Ekonomi
Menurut Nixon, industri dengan senang hati menerima bila rencana penghapusan pungutan yang diusulkan dalam revisi UU P2SK disetujui dan berlaku nanti. Masing-masing bank akan bisa menghemat beban biaya yang digelontorkan.

Perbanas. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penghapusan pungutan pada sektor jasa keuangan sebagai sumber pendanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat bank bisa berhemat. Terlebih selama ini sejumlah kewajiban pembayaran bank menelan nominal yang tak sedikit. Jika ditotal antara kewajiban pungutan OJK, premi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Giro Wajib Minimum (GWM), jumlahnya setara kisaran 0,75% hingga 0,8% suku bunga kredit.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Perbanas Nixon LP Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, (6/4/2026). Menurut Nixon, industri dengan senang hati menerima bila rencana penghapusan pungutan yang diusulkan dalam revisi UU P2SK disetujui dan berlaku nanti. Masing-masing bank akan bisa menghemat beban biaya yang digelontorkan.

Sebagai informasi, penghapusan pungutan OJK dicatat menjadi salah satu poin revisi UU P2SK. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan sumber pendapatan OJK diganti dari surplus Bank Indonesia (BI) dan LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu juga telah sepakat dengan usulan DPR tersebut.*

READ  Surat Edaran OJK Rugikan Konsumen dan Untungkan Pelaku Usaha Asuransi
Tags: OJKPerbanasWakil Ketua Umum Perbanas Nixon LP Napitupulu
Previous Post

BTN dan BSN Sukses Kuasai 72 Persen Pasar KPR Subsidi

Next Post

Prabowo Gelar Ratas di Istana, Sejumlah Menteri Hadiri Rapat Tertutup

Next Post
Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian dan Reformasi Multilateral di KTT BRICS

Prabowo Gelar Ratas di Istana, Sejumlah Menteri Hadiri Rapat Tertutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved