Jakarta, CoreNews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada 22 September lalu.
“Memang tanggal 22 September ketika aksi buruh KSPSI AGN dan KSPI, Mbak Puan sebagai Ketua DPR sudah menerima tapi belum detail. Nanti kita buka tanggal 30 September, pimpinan DPR bisa menerima kembali, kita akan sampaikan detail,” kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Pertama, terkait RUU Ketenagakerjaan yang menolak sistem outsourcing.
“Satu, prinsip-prinsip Perundang-Undangan. Perundang-Undangan nggak boleh akal-akalan… prinsipnya harus memberikan perlindungan,” tegasnya.
Kedua, buruh mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%. Ketiga, reformasi pajak, termasuk menaikkan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak THR dan pesangon.
“Kalau kita bayar pajaknya naik PTKP, ada dana saving. Kalau dana saving kita belanja… ekonomi growth naik, terbuka lapangan kerja, tidak ada PHK,” jelas Said.
Selain di Jakarta, aksi serentak juga akan digelar di berbagai daerah. Said memperkirakan puluhan ribu buruh ikut turun, dengan 5.000 di antaranya memadati DPR RI.
“Tanggal 30 September kami akan melancarkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia… Kalau di Jakarta mungkin sekitar 5.000 ya dan ini aksi damai,” pungkasnya.