Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Janji Permudah Izin Pasang Panel Surya

by Redaksi
25 September 2025 | 09:04
in Bisnis
Pemerintah Janji Permudah Izin Pasang Panel Surya

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Pemerintah menjanjikan kemudahan dalam pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di perumahan, perkantoran, hingga kawasan industri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut aturan baru ini menyederhanakan proses izin. “Kalau mungkin sebelumnya dengan regulasi yang sebelumnya, pelanggan agak sulit untuk memasang PLTS atap karena kesulitan mendapat izin, di dalam Permen ini kita menetapkan kuota selama 5 tahun yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM, bekerja sama dengan teman-teman PLN,” kata Andriah dalam acara peluncuran Jakarta’s Largest Solar Panel, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, proses pendaftaran izin kini dilakukan dua kali setahun, yakni setiap Januari dan Juli, serta pembayaran melalui aplikasi PLN. “Sehingga ini transparan bapak ibu bisa melihat berapa kuota yang ada di daerah bapak ibu berapa, bapak ibu mau ambil,” jelasnya.

Andriah mengungkapkan kuota pemasangan PLTS atap di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur cepat habis karena banyaknya kawasan industri. Sementara di beberapa wilayah lain, seperti Sumatera, kuota masih tersisa. “Memang di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah ini kuotanya cepat habis… tetapi kalau kita melihat di beberapa daerah misal di Sumatera itu masih ada kuotanya,” ujarnya.

Kementerian ESDM juga memberikan relaksasi waktu instalasi. Jika sebelumnya PLTS berkapasitas di bawah 500 KWP harus selesai dalam 3 bulan, dan di atas 500 KWP dalam 6 bulan, kini diberikan kelonggaran.

“Ternyata setelah 6 bulan, setelah 3 bulan yang di 500 KWP itu juga banyak yang tidak bisa selesai… jadi Kementerian ESDM memberikan relaksasi,” terang Andriah.

READ  5 Alasan PHK yang Tidak Memberi Pesangon yang Wajib Kamu Ketahui Sekarang!
Tags: ESDMPLNPLTS
Previous Post

Gandeng Pramono, Ara Janji Bangun Rumah Subsidi di Jakarta

Next Post

Buruh Ancam Geruduk DPR Lagi, Ini 3 Tuntutan Utamanya

Next Post
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Buruh Ancam Geruduk DPR Lagi, Ini 3 Tuntutan Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

14 Januari 2026 | 16:33
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
multipolar-technology-infrastruktur-ti-transformasi-digital

Multipolar Technology Ungkap Strategi Membangun Infrastruktur TI Tangguh untuk Percepat Transformasi Digital

3 Juli 2026 | 15:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
bupati-pekalongan-ott-kpk

Ini Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Periode Agustus 2025 hingga April 2026

14 April 2026 | 21:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved