Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Janji Permudah Izin Pasang Panel Surya

by Abdullah Suntani
25 September 2025 | 09:04
in Bisnis
Pemerintah Janji Permudah Izin Pasang Panel Surya

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Pemerintah menjanjikan kemudahan dalam pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di perumahan, perkantoran, hingga kawasan industri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut aturan baru ini menyederhanakan proses izin. “Kalau mungkin sebelumnya dengan regulasi yang sebelumnya, pelanggan agak sulit untuk memasang PLTS atap karena kesulitan mendapat izin, di dalam Permen ini kita menetapkan kuota selama 5 tahun yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM, bekerja sama dengan teman-teman PLN,” kata Andriah dalam acara peluncuran Jakarta’s Largest Solar Panel, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, proses pendaftaran izin kini dilakukan dua kali setahun, yakni setiap Januari dan Juli, serta pembayaran melalui aplikasi PLN. “Sehingga ini transparan bapak ibu bisa melihat berapa kuota yang ada di daerah bapak ibu berapa, bapak ibu mau ambil,” jelasnya.

Andriah mengungkapkan kuota pemasangan PLTS atap di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur cepat habis karena banyaknya kawasan industri. Sementara di beberapa wilayah lain, seperti Sumatera, kuota masih tersisa. “Memang di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah ini kuotanya cepat habis… tetapi kalau kita melihat di beberapa daerah misal di Sumatera itu masih ada kuotanya,” ujarnya.

Kementerian ESDM juga memberikan relaksasi waktu instalasi. Jika sebelumnya PLTS berkapasitas di bawah 500 KWP harus selesai dalam 3 bulan, dan di atas 500 KWP dalam 6 bulan, kini diberikan kelonggaran.

“Ternyata setelah 6 bulan, setelah 3 bulan yang di 500 KWP itu juga banyak yang tidak bisa selesai… jadi Kementerian ESDM memberikan relaksasi,” terang Andriah.

READ  Di Ajang CEO Forum Indonesia-Qatar Diteken MoU Pembangunan 1 Juta Rumah MBR
Tags: ESDMPLNPLTS
Previous Post

Gandeng Pramono, Ara Janji Bangun Rumah Subsidi di Jakarta

Next Post

Buruh Ancam Geruduk DPR Lagi, Ini 3 Tuntutan Utamanya

Next Post
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Buruh Ancam Geruduk DPR Lagi, Ini 3 Tuntutan Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
doa-mendidik-anak-terbaik

Sering Maksiat Tapi Rezeki Lancar? Ini Penjelasan Al-Qur’an

6 April 2025 | 21:00
gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved