Jakarta, CoreNews.id — Setiap tahun terdapat 10,7 juta warga Indonesia yang membutuhkan pekerjaan. Angka ini berasal dari jumlah lulusan baru yang masuk ke pasar kerja dan warga Indonesia yang menganggur. Angka tersebut masih di luar jumlah warga Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun warga yang mengundurkan diri dari pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan baru.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kerja Kemenaker, Surya Lukita dalam media briefing di Kantor Pusat Pasar Kerja Kemenaker di Jakarta (26/9/2025). Menurut Surya kembali, pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia cukup besar. Setiap tahun, terdapat 3,5 juta lulusan dari pendidikan, baik itu SMK, SMA, maupun universitas, masuk ke pasar kerja. Ini yang harus dicarikan pekerjaan.
Adapun pengangguran Indonesia dicatat masih tinggi, sekalipun secara persentase sebesar 4,8 persen. Namun secara nominal, prosentase tersebut menunjukkan terdapat 7,2 juta orang menganggur.*