Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Rokok Elektrik untuk Lindungi Generasi Muda

by Teguh Imam Suyudi
29 September 2025 | 08:00
in Humaniora
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Ilustrasi: Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan regulasi yang lebih ketat dan seimbang terhadap rokok elektrik. Desakan ini muncul dari hasil kajian yang mengungkap bahwa regulasi saat ini justru menciptakan insentif bagi meningkatnya konsumsi rokok elektrik dibandingkan rokok tembakau konvensional, berpotensi memicu pergeseran perilaku konsumen yang berisiko.

Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, memaparkan bahwa ketidakseimbangan regulasi ini membuat produk elektrik dipersepsikan lebih aman dan lebih menarik. “Regulasi yang seimbang akan menghilangkan persepsi keliru tersebut,” tegasnya dalam paparan kajian berjudul “Dinamika Regulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia” di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Kajian ini secara khusus menyoroti bahaya dari promosi rokok elektrik yang masif di media sosial dan platform daring, yang segmen utamanya adalah generasi muda. Kekhawatiran ini diperkuat oleh data survei yang menunjukkan 64% pengguna adalah pemula dalam 1-3 tahun terakhir, dengan 51% mulai mengonsumsi pada usia rentan 18-22 tahun. “Remaja akhir hingga dewasa muda adalah kelompok dominan dalam adopsi awal rokok elektrik,” jelas Prof. Candra.

Untuk menanggulangi tren ini, PPKE FEB UB merekomendasikan tiga langkah kebijakan utama: pertama, menaikkan tarif cukai rokok elektrik; kedua, membatasi promosi agresif di media digital; dan ketiga, menerapkan pembatasan area penggunaan yang sama ketatnya dengan rokok tembakau. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mencegah persepsi rokok elektrik sebagai produk bebas risiko dan menekan prevalensi penggunaannya di kalangan anak muda.

READ  Hati-hati, Pencernaan Bisa Terganggu Saat Pesta Daging Idul Adha!
Tags: FEBUBKesehatanMudaRegulasiRokokElektrikRokokElektrikVapeBahaya
Previous Post

Bocor! Ini Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan

Next Post

Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Suap Rp627 Miliar

Next Post
Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Suap Rp627 Miliar

Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Suap Rp627 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

3 Oktober 2025 | 10:06
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved