Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

by Abdullah Suntani
30 September 2025 | 09:26
in Ekonomi
Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

Foto: Bisnis.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menunda pungutan pajak pedagang online di marketplace seperti Tokopedia yang seharusnya berlaku mulai 14 Juli 2025.

Alasan penundaan ini karena perekonomian Indonesia dinilai belum sepenuhnya pulih dan muncul penolakan terhadap aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,5 persen.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah ingin lebih dulu melihat dampak dari kebijakan pemindahan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan. “Paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti (pajak pedagang online),” jelasnya.

Purbaya menegaskan penundaan pajak bukan karena sistem belum siap. “Jadi kita enggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian,” ujarnya.

Aturan pungutan pajak ini sebenarnya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025. Dalam beleid itu, pedagang online dengan peredaran bruto lebih dari Rp500 juta per tahun dikenakan pajak.

“Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring. Tanpa ada tambahan kewajiban baru,” jelas Sri Mulyani kala itu.

READ  E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman
Tags: Marketplacepajak pedagang online
Previous Post

Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Ini Penjelasan Kemlu RI

Next Post

Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk, 1 Santri Meninggal 38 Dalam Pencarian

Next Post
Menurut Dodi, berdasar laporan terbaru dari Basarnas dicatat total 102 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 91 orang melakukan evakuasi mandiri dan 11 orang dievakuasi tim SAR. Sebanyak 101 orang selamat.

Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk, 1 Santri Meninggal 38 Dalam Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

3 Oktober 2025 | 10:06
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved