Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Ini Penjelasan Kemlu RI

by Redaksi
30 September 2025 | 08:56
in Nasional
Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Ini Penjelasan Kemlu RI

Foto: X/(X/AbrahamShield25

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) buka suara terkait viralnya foto Presiden RI Prabowo Subianto yang terpampang di sebuah baliho di Israel.

Juru Bicara 1 Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan, baliho tersebut merupakan bagian dari kampanye sebuah organisasi nirlaba (NGO) Israel yang mendorong pemerintah Negeri Zionis memperluas cakupan Abraham Accords.

“Baliho itu adalah bagian dari kampanye salah satu NGO Israel yang mendesak pemerintahnya untuk memperluas cakupan negara yang mau bergabung ke dalam Abraham Accords, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, khususnya pasca-pertemuan Presiden Trump dengan sejumlah pimpinan negara Arab dan Muslim di New York,” kata Yvonne dikutip CNNIndonesia, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan, posisi Indonesia sangat jelas. “Posisi Indonesia sangat clear bahwa tidak akan ada pengakuan dan normalisasi dengan Israel baik melalui Abraham Accords atau platform lainnya, kecuali Israel terlebih dahulu mau mengakui negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya.

Yvonne menambahkan, Menteri Luar Negeri RI juga sudah berulang kali menekankan bahwa setiap visi terkait Israel harus dimulai dengan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina.

Sebelumnya, sebuah unggahan di X menampilkan baliho dengan foto Prabowo bersama Presiden AS Donald Trump, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan sejumlah pemimpin Arab. Baliho itu berisi seruan agar pemerintah Israel mendukung inisiatif Trump menghentikan perang di Gaza sekaligus memperluas Abraham Accords.

Sebagai catatan, Abraham Accords adalah perjanjian normalisasi hubungan antara Israel dengan sejumlah negara Arab-Muslim yang digagas pemerintahan Trump pada 2019. Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan telah menandatangani perjanjian tersebut.

Meski mendukung solusi dua negara, Indonesia tetap konsisten hanya akan mengakui Israel jika terlebih dahulu negara itu mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

READ  Megawati Tolak Revisi UU TNI-Polri
Tags: Abraham AccordsBaliho Israel
Previous Post

11 Aplikasi Buatan Israel, Dua Diantaranya Populer di Indonesia

Next Post

Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

Next Post
Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

3 Juni 2026 | 14:39
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved