Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Razia Truk Pelat Aceh di Sumut, Bobby Nasution Tuai Kecaman

by Abdullah Suntani
1 Oktober 2025 | 09:03
in Daerah
Bobby Nasution

Foto: Pemprov. Sumut

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Aksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat menuai sorotan. Dalam video yang beredar, Bobby didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, meminta sopir truk mengurus perpindahan pelat BL ke pelat BK agar pajak kendaraan masuk ke Sumut.

“Segera ya, kapan bisa janji ngurusnya (perpindahan pelat BL ke BK). Ini harus cepat ini jangan lagi ada BL ya, biar pajaknya sama kita,” ujar Muhammad Suib seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (1/10/2025).

Sopir truk pun mengiyakan permintaan tersebut. “Iya segera pak. Ini terakhir, secepatnya. Ini yang ngurus nanti pihak mobil,” jawabnya.

Namun aksi itu mendapat kecaman dari anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, yang menilai kebijakan Bobby diskriminatif dan berpotensi merusak keharmonisan antarwilayah.

“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” tegasnya.

Menurut Nasir, STNK adalah produk nasional sehingga kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun berhak melintas di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menekankan bahwa infrastruktur jalan dibiayai APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat.

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi III itu bahkan menegaskan polisi dapat memproses hukum Bobby jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. “Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” katanya.

READ  Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyatakan bahwa maksud ucapan Suib bukan untuk melarang kendaraan pelat luar masuk ke Sumut.

“Maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berpelat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” jelasnya.

Ia menambahkan, ajakan menggunakan pelat BK atau BB dimaksudkan agar pajak masuk ke Sumut demi memperbaiki infrastruktur jalan. Pemprov Sumut pun meminta maaf jika komunikasi publik tidak tersampaikan dengan baik.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” kata Erwin.

Tags: Bobby NasutionMualemplat aceh
Previous Post

DPR Desak Tim Investigasi Independen dan Ekshumasi Kasus Kematian Arya Daru

Next Post

Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

Next Post
Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Menurut Hakam kembali, CSED menilai kesepakatan ART kurang mempertimbangkan posisi industri halal dan ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan (infant industry). Padahal, Indonesia menargetkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.

Pemerintah Diminta Tak Korbankan Produk Halal Dalam Perjanjian Internasional

22 Februari 2026 | 14:05
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved