Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Desak Tim Investigasi Independen dan Ekshumasi Kasus Kematian Arya Daru

by Redaksi
1 Oktober 2025 | 08:47
in Hukum
diplomat muda

Foto: CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi XIII DPR mendesak agar kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, dibuka kembali.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pereira, menilai perlu adanya pembentukan tim investigasi independen dan ekshumasi jenazah demi mengungkap kejanggalan kasus tersebut.

“Kami memberikan ini rekomendasi dan kami akan melakukan, mengikuti terus prosesnya,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat dengan keluarga Arya Daru di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Andreas juga mendorong agar kepolisian melakukan penyelidikan ulang secara terbuka. “Karena selama ini seolah-olah semua yang dikatakan itulah fakta ya. Sementara ada kejanggalan-kejanggalan di dalam proses yang disampaikan oleh baik kuasa hukumnya maupun pihak keluarga gitu,” tuturnya.

Arya Daru ditemukan meninggal pada 8 Juli 2025 di sebuah guest house di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban. Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Arya meninggal akibat mati lemas dan bukan karena tindak pidana.

Namun, keluarga korban menilai ada banyak kejanggalan. Meta Ayu Puspitantri, istri Arya, menyatakan mendukung penuh langkah DPR. “Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami,” ucapnya.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, juga menekan kepolisian agar segera memberikan jawaban resmi. “Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?” katanya. Ia bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kasus ini. “Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam,” tambahnya.

Komisi XIII DPR sendiri meminta keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk memastikan transparansi. Selain itu, keluarga korban juga mendesak agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri.

READ  Pj Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK
Tags: diplomat kemluinvestigasi ulang kematian arya daru
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Banten Tercemar Radiasi Cesium 137

Next Post

Razia Truk Pelat Aceh di Sumut, Bobby Nasution Tuai Kecaman

Next Post
Bobby Nasution

Razia Truk Pelat Aceh di Sumut, Bobby Nasution Tuai Kecaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved