Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bank Sentral Sedang “Hoarding” Emas, Apa Artinya Bagi Kita?

by Teguh Imam Suyudi
10 Oktober 2025 | 18:00
in Bisnis
bank-sentral-utamakan-emas-daripada-surat-utang-as

Ilustrasi Emas (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Baru-baru ini, dunia keuangan mencatat sebuah momen bersejarah. Untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun, cadangan emas yang dipegang bank-bank sentral seluruh dunia secara gabungan telah melampaui kepemilikan mereka atas surat utang Amerika Serikat (Treasuries).

Apa artinya ini? Mengutip sejumlah sumber, singkatnya, para pengelola uang negara-negara di dunia mulai lebih memilih logam mulia yang nyata ketimbang sekeping kertas utang berbasis dolar AS.

Dari Era Dolar Kembali ke Emas

Tren ini bukanlah kebetulan. Setelah sempat tergila-gila dengan suku bunga tinggi dan likuiditas surat utang AS pada era 80-90an, para bankir sentral kini berbalik arah. Sejak 2022, mereka membeli emas secara agresif, bahkan memecahkan rekor.

Apa yang dicari? Daya tahan, netralitas, dan kestabilan. Emas dianggap sebagai “safe haven” atau pelindung kekayaan di tengah ketidakpastian politik dan geopolitik yang meningkat. Harga emas yang menembus $4.000 per ons pada Oktober 2025 menjadi bukti nyata dari desakan ini.

Lalu, Apa Makna Di Balik Pergeseran Ini?

Perubahan ini adalah sinyal kuat dari “diversifikasi”. Alih-alih hanya mengandalkan imbal hasil dari surat utang AS, bank sentral kini lebih mengutamakan aset berwujud yang tidak bergantung pada kebijakan satu negara tertentu.

Negara-negara seperti China, Rusia, dan Turki menjadi pelopor dalam gerakan ini. Mereka secara konsisten menambah porsi emas dalam cadangan devisa mereka, mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Intinya, ini adalah babak baru dalam sistem keuangan global. Uang tunai dunia sedang beralih dari sekadar kertas janji ke sesuatu yang lebih nyata: emas. Sebuah langkah kembali ke aset dasar yang telah teruji selama ribuan tahun.

READ  Pemerintah Rencanakan DMO Emas, Ini 7 Produsen Terbesarnya di Indonesia
Tags: Bank SentralEmas
Previous Post

Anies Baswedan Kritik Pemerintahan Prabowo: Jabatan Publik Kini Berdasar Koneksi, Bukan Prestasi

Next Post

Alasan Sederhana Mengapa Kita Perlu Berasuransi

Next Post
alasan-perlu-berasuransi

Alasan Sederhana Mengapa Kita Perlu Berasuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat

BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat Serta Ubah Sampah Jadi Emas

23 Juni 2026 | 11:16
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

25 Juli 2023 | 13:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved