Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gugatan Ditolak, Keluarga Nadiem Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

by Abdullah Suntani
14 Oktober 2025 | 09:49
in Humaniora
eks kemendikbud ristek

Foto: blog.schoters.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Menanggapi putusan itu, ibu Nadiem, Atika Algadri, menyinggung sejumlah tokoh lain yang juga disebut mengalami perlakuan serupa.
“Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja,” kata Atika usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Atika menegaskan keyakinannya bahwa putranya menjalankan tugas dengan integritas.
“Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip moral dan kejujuran yang teguh untuk nusa dan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyatakan kecewa atas putusan hakim, namun berkomitmen untuk terus mendukung anaknya.
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali,” kata Nono.

Hakim I Ketut Darpawan sebelumnya menolak seluruh permohonan praperadilan Nadiem. Ia menyatakan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur hukum.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

READ  Kata Anies Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula
Tags: Hasto Kristiyantokorupsi chromebookpraperadilan nadiemTom Lembong
Previous Post

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Next Post

NTB Akan Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026

Next Post
). Selain NTB, Irfan juga memastikan seluruh infrastruktur haji di kantor-kantor urusan haji se-Indonesia dalam kondisi baik. Ia menyampaikan kepada DPR RI agar kuota haji daerah didasarkan pada masa tunggu antrean.

NTB Akan Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

easycash-bik-2025

Easycash Perkuat Akses Pendanaan Digital di Bulan Inklusi Keuangan 2025

27 Oktober 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Nixon, BTN Digital Store dirancang sebagai experience center dengan konsep self-service dan superstaff, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat dan seamless. Sebagai contohnya, pembukaan rekening kini dapat dilakukan hanya dalam 3–5 menit melalui mesin digital, dibandingkan proses manual yang bisa memakan waktu hingga 40 menit. Sementara itu, penggantian kartu debit cukup dilakukan dalam waktu dua meni

Digital Store Resmi Dibuka BTN di Bintaro, BSD, dan PIK

27 Oktober 2025 | 12:10
Menurut Budi, KPK terus mengimbau kepada masyarakat siapapun yang memiliki informasi ataupun data yang terkait dengan hal tersebut, bisa menyampaikan kepada KPK. Pesan ini termasuk untuk mantan cawapres 2024 sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masuk Dalam Radar Penyelidikan KPK Sejak Awal 2025

28 Oktober 2025 | 10:29
Berdasar penelitian yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 2021, terjadi penurunan debit air irigasi hingga 76 persen di Desa Kepanjen, Klaten, Jawa Tengah, setelah pabrik beroperasi yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi pertanian hingga 62 persen

Pabrik Aqua Dilaporkan Buat Keterbatasan Akses Air Warga

28 Oktober 2025 | 11:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved