Lombok Timur, CoreNews.id — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapat tambahan dua kloter dari jumlah calon jamaah haji sebanyak 4.000 orang pada 2026. Tambahan ini diharap dapat mengurangi masa antrean menjadi sekitar 26 tahun.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Anjani, Lombok Timur, melalui keterangan resminya (13/10/2025). Selain NTB, Irfan juga memastikan seluruh infrastruktur haji di kantor-kantor urusan haji se-Indonesia dalam kondisi baik. Ia menyampaikan kepada DPR RI agar kuota haji daerah didasarkan pada masa tunggu antrean.
Menurut Irfan kembali, sebagai kementerian baru, pihaknya banyak belajar dari kekeliruan pada masa lampau. Seperti misalnya berdasar penilaian pemerintah Arab Saudi, pelayanan kesehatan bagi calon jamaah Indonesia masih kurang bagus. Demikian pula masih adanya kuota haji untuk daerah yang belum sesuai dengan Undang-Undang Haji. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi.*













