Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit

by Teguh Imam Suyudi
19 Oktober 2025 | 18:00
in Bisnis
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (Gambar: Dok. Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Banyak calon debitur menganggap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai “daftar hitam” yang mempersulit perolehan kredit. Anggapan ini dibantah tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini menegaskan bahwa SLIK bukan daftar hitam yang secara otomatis menggagalkan pengajuan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa informasi SLIK hanyalah salah satu alat pertimbangan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam proses analisis kredit. Artinya, debitur masih memiliki peluang untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit meskipun memiliki riwayat yang kurang lancar, asalkan memenuhi syarat kebijakan dari LJK tersebut.

Proses pemberian kredit tidak hanya bergantung pada data SLIK. LJK tetap melakukan analisis kelayakan kredit yang komprehensif berdasarkan prinsip 5C: Character (karakter), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Collateral (agunan), dan Condition (kondisi). “Analisis kredit umumnya menggunakan prinsip 5C serta disesuaikan dengan kebijakan dan risk appetite masing-masing LJK,” jelas Dian, dalam postingan Instagram, 18/10/2025.

Di sisi lain, data SLIK justru dimanfaatkan untuk mendukung program strategis nasional. Sebagai contoh, dalam program Kredit Program Perumahan (KPP) dan program tiga juta rumah, persyaratan bersih dari informasi negatif di SLIK menjadi salah satu kriteria utama. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan yang terkait.

Dengan demikian, SLIK berfungsi sebagai alat transparansi dan penilaian risiko yang sehat, bukan penghalang. Pemahaman yang benar tentang manfaat SLIK diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga riwayat kredit yang sehat.

READ  Agar Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman, Pindar Diminta OJK Perketat e-KYC
Tags: Akses KreditInformasi KreditSLIK OJK
Previous Post

Rp 7 Triliun Raib! Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Paling Ganas di Indonesia

Next Post

Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900.000

Next Post
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved