Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Program Magang Nasional Tahap Pertama Dimulai Hari Ini

by Irawan Djoko Nugroho
20 Oktober 2025 | 15:17
in Nasional
Pada tahap kedua, Kemnaker juga mendorong perluasan kerja sama tidak hanya dengan sektor swasta, tetapi juga dengan kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini diambil agar kesempatan magang tersebar merata di seluruh provinsi

Ilustrasi: Kemnaker. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 tahap pertama (batch I) resmi dimulai (20/10/2025). Di batch I ini, dari 20 ribu peserta yang ditetapkan adalah 15 ribu, menyusul 5 ribu peserta lainnya akan diumumkan pada Rabu (22/10) mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pembukaan program tersebut di Jakarta (20/10/2025). Menurut Yassierli, program magang ini memberikan kesempatan bagi para fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata, mengenal budaya kerja profesional, serta meningkatkan kompetensi sebelum masuk ke dunia kerja.

Setelah batch I selesai, pemerintah akan membuka Program Magang Nasional 2025 tahap II pada November mendatang dengan kuota 80 ribu peserta. Dengan demikian, total target peserta tahun ini mencapai 100 ribu orang, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahap kedua, Kemnaker juga mendorong perluasan kerja sama tidak hanya dengan sektor swasta, tetapi juga dengan kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini diambil agar kesempatan magang tersebar merata di seluruh provinsi.*

READ  Jokowi Minta Maaf Lagi: Saya Manusia Biasa yang Penuh Kesalahan
Tags: Menteri Ketenagakerjaan YassierliProgram Magang Nasional 2025
Previous Post

Canva Down, Netizen Ramai Curhat di X: “Kerjaan Gue Hilang!”

Next Post

Pengepungan di Bukit Duri dan The Shadow Strays Raih 12 Nominasi Piala Citra

Next Post
Dari kategori film pula, film Pengepungan di Bukit Duri dan The Shadow Strays mendominasi perolehan nominasi di ajang Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2025. Keduanya sama-sama mengantongi 12 nominasi di berbagai kategori bergengsi. Untuk malam puncak penganugerahan Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2025, direncanakan akan dígelar pada 20 November 2025

Pengepungan di Bukit Duri dan The Shadow Strays Raih 12 Nominasi Piala Citra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved