Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah relawan dan organisasi yang terafiliasi dengan Partai Golkar melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran meme yang dinilai mencemarkan nama baik Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Dua pihak yang mengajukan laporan adalah Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi sayap pemuda Golkar.
“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk ‘mau apa sih’ yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransi. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih akun,” ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Steven menjelaskan, AMPI tidak membuat laporan pidana langsung karena pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh pihak yang dirugikan secara pribadi, dalam hal ini Bahlil Lahadalia. Oleh sebab itu, pihaknya membuat pengaduan masyarakat (Dumas) agar bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan ke tahap penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya pola terorganisasi dalam penyebaran meme tentang Bahlil.
Kelompoknya melaporkan lima akun, antara lain @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden, @txtdrjkt, serta akun Facebook Gosip Artis Indonesia.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di masyarakat,” ujar Kanisius.
Ia menilai konten meme yang beredar tidak sekadar kritik, melainkan upaya “membunuh karakter Bahlil” dengan bahasa provokatif dan tujuan memancing kebencian publik.













