Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Sebut Upload Foto Warga ke Aplikasi AI Langgar HAM dan UU

by Abdullah Suntani
29 Oktober 2025 | 11:24
in Tekno
Pakar Hukum Sebut Upload Foto Warga ke Aplikasi AI Langgar HAM dan UU

Foto: startups.co.uk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai fenomena pengunggahan foto warga ke aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum.

Fenomena tersebut muncul dari praktik sejumlah fotografer yang mengunggah foto peserta lari atau event marathon ke aplikasi berteknologi face recognition, di mana warga bisa menemukan dan membeli foto dirinya melalui sistem digital tersebut.

Menurut Suparji, tindakan memfoto dan mengunggah tanpa izin melanggar hak asasi manusia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Dalam perspektif hukum, perbuatan tersebut dikualifikasi melawan hukum. Kenapa, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan HAM seseorang, karena tanpa izin,” ujar Suparji, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari UU Hak Cipta, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), hingga UU Pornografi, tergantung konten foto dan motif pelaku.

“Jadi, sangat tergantung konten dari foto tersebut. Tapi secara keseluruhan itu ada unsur melawan hukum, ada unsur merugikan pihak lain. Saya kira enggak bisa dibantah lagi,” katanya.

Suparji menjelaskan bahwa foto seseorang merupakan ranah pribadi, sehingga penyebaran tanpa izin merupakan pelanggaran serius, baik secara etika maupun hukum.

Namun, ia membedakan antara penggunaan foto untuk kepentingan komersial dan pemberitaan. Foto jurnalistik masih dilindungi undang-undang karena tidak bersifat komersial.

“Bukan sekadar unsur informasi, apalagi kepentingan media. Untuk kepentingan media kan terlindungi, bukan komersial. Jadi sangat dipengaruhi tentang mens rea-nya, niat jahatnya,” tegasnya.

Suparji juga mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi khusus terkait fenomena tersebut, termasuk panduan hukum dan penegakannya.

“Salah satunya mengingatkan, minta maaf, intinya petunjuk teknis untuk penegakkan hukumnya,” tutup Suparji.

READ  Eranyacloud Catatkan Rekor Penambahan Klien Korporasi Tertinggi Selama Juli 2023
Tags: Suparji Ahmadupload foto ke Ai
Previous Post

Tarif Transjakarta akan Dinaikkan Selepas Fasilitas Diperbaiki dan Bus Listrik Diperbanyak

Next Post

Garuda Metalindo (BOLT) Bukukan Laba Bersih Rp 107,75 Miliar atau Naik 63,09%

Next Post
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip di Jakarta (29/10/2025), penjualan BOLT pada periode Januari-September 2025 ditopang oleh pasar dalam negeri dengan porsi mencapai Rp 1,17 triliun. Sedangkan sisanya senilai Rp 84,39 miliar, berasal dari pasar ekspor.

Garuda Metalindo (BOLT) Bukukan Laba Bersih Rp 107,75 Miliar atau Naik 63,09%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Qin, rute tersebut sangat mempersingkat jarak dan waktu antara Surabaya dan Hainan, serta menghadirkan jalur langsung yang efisien dan nyaman bagi wisatawan maupun pelaku usaha. Untuk penerbangan reguler akan dijadwalkan berangkat dari Surabaya ke Haikou setiap Senin dan Kamis. Sementara itu, penerbangan sebaliknya dari Haikou ke Surabaya tersedia setiap Rabu dan Minggu.

Penerbangan Langsung Surabaya-Haikou Akan Dibuka Mulai 16 November 2025

30 September 2025 | 11:27
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved