Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Sebut Upload Foto Warga ke Aplikasi AI Langgar HAM dan UU

by Redaksi
29 Oktober 2025 | 11:24
in Tekno
Pakar Hukum Sebut Upload Foto Warga ke Aplikasi AI Langgar HAM dan UU

Foto: startups.co.uk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai fenomena pengunggahan foto warga ke aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum.

Fenomena tersebut muncul dari praktik sejumlah fotografer yang mengunggah foto peserta lari atau event marathon ke aplikasi berteknologi face recognition, di mana warga bisa menemukan dan membeli foto dirinya melalui sistem digital tersebut.

Menurut Suparji, tindakan memfoto dan mengunggah tanpa izin melanggar hak asasi manusia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Dalam perspektif hukum, perbuatan tersebut dikualifikasi melawan hukum. Kenapa, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan HAM seseorang, karena tanpa izin,” ujar Suparji, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari UU Hak Cipta, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), hingga UU Pornografi, tergantung konten foto dan motif pelaku.

“Jadi, sangat tergantung konten dari foto tersebut. Tapi secara keseluruhan itu ada unsur melawan hukum, ada unsur merugikan pihak lain. Saya kira enggak bisa dibantah lagi,” katanya.

Suparji menjelaskan bahwa foto seseorang merupakan ranah pribadi, sehingga penyebaran tanpa izin merupakan pelanggaran serius, baik secara etika maupun hukum.

Namun, ia membedakan antara penggunaan foto untuk kepentingan komersial dan pemberitaan. Foto jurnalistik masih dilindungi undang-undang karena tidak bersifat komersial.

“Bukan sekadar unsur informasi, apalagi kepentingan media. Untuk kepentingan media kan terlindungi, bukan komersial. Jadi sangat dipengaruhi tentang mens rea-nya, niat jahatnya,” tegasnya.

Suparji juga mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi khusus terkait fenomena tersebut, termasuk panduan hukum dan penegakannya.

“Salah satunya mengingatkan, minta maaf, intinya petunjuk teknis untuk penegakkan hukumnya,” tutup Suparji.

READ  ZKDigimax Gebrak Eropa! Ritel Masa Datang Hadir di Paris
Tags: Suparji Ahmadupload foto ke Ai
Previous Post

Tarif Transjakarta akan Dinaikkan Selepas Fasilitas Diperbaiki dan Bus Listrik Diperbanyak

Next Post

Garuda Metalindo (BOLT) Bukukan Laba Bersih Rp 107,75 Miliar atau Naik 63,09%

Next Post
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip di Jakarta (29/10/2025), penjualan BOLT pada periode Januari-September 2025 ditopang oleh pasar dalam negeri dengan porsi mencapai Rp 1,17 triliun. Sedangkan sisanya senilai Rp 84,39 miliar, berasal dari pasar ekspor.

Garuda Metalindo (BOLT) Bukukan Laba Bersih Rp 107,75 Miliar atau Naik 63,09%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved