Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenhut-TNI Gelar Operasi Gabungan Berantas Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

by Abdullah Suntani
31 Oktober 2025 | 09:08
in Hukum
Kemenhut-TNI Gelar Operasi Gabungan Berantas Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Foto: Ilustrasi/Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) bersama TNI menggelar operasi gabungan untuk menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, pada Rabu (29/10).

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” kata Dwi di Jakarta, Rabu malam.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut. “Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS,” tambahnya.

Operasi dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dengan melibatkan 60 personel gabungan dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg.

Dalam operasi itu, tim berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan pelaku tambang ilegal, serta menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, dan peralatan penambangan lainnya.

“Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Dwi.

Koordinasi juga dilakukan dengan pihak pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk operasi lanjutan, mengingat aktivitas tambang kerap dilakukan dengan pola “kucing-kucingan” oleh para pelaku.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.

“Semua akan ditindak setegas-tegasnya. (Sanksi) nanti baca di regulasi, bahwa semuanya yang memungkinkan untuk dilakukan, (akan) kita lakukan,” tegasnya.

READ  KPK Batal Undang Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi

Ia menambahkan, penindakan terhadap tambang emas ilegal menjadi prioritas mengingat potensi bencana hidrometeorologi di musim hujan seperti longsor dan banjir bandang yang dapat terjadi akibat kerusakan kawasan hutan.

“Sesuai undang-undang yang berlaku. Ditjen Gakkum secara reguler akan meng-update kepada teman-teman (media),” ujar Raja Antoni.

Tags: kemenhuttambang emas gunung salaktambang emas ilegal
Previous Post

Terseret Kasus Korupsi, Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri

Next Post

Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

Next Post
Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
menuju-sea-games-2025

Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

20 Desember 2025 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved