Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) bersama TNI menggelar operasi gabungan untuk menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, pada Rabu (29/10).
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” kata Dwi di Jakarta, Rabu malam.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut. “Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS,” tambahnya.
Operasi dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dengan melibatkan 60 personel gabungan dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg.
Dalam operasi itu, tim berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan pelaku tambang ilegal, serta menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, dan peralatan penambangan lainnya.
“Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Dwi.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk operasi lanjutan, mengingat aktivitas tambang kerap dilakukan dengan pola “kucing-kucingan” oleh para pelaku.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
“Semua akan ditindak setegas-tegasnya. (Sanksi) nanti baca di regulasi, bahwa semuanya yang memungkinkan untuk dilakukan, (akan) kita lakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap tambang emas ilegal menjadi prioritas mengingat potensi bencana hidrometeorologi di musim hujan seperti longsor dan banjir bandang yang dapat terjadi akibat kerusakan kawasan hutan.
“Sesuai undang-undang yang berlaku. Ditjen Gakkum secara reguler akan meng-update kepada teman-teman (media),” ujar Raja Antoni.
 
			










