Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Berupaya Dapat Pembiayaan Karbon Internasional

by Irawan Djoko Nugroho
18 November 2025 | 14:18
in Ekonomi
Menurut Ilham, Perpres 110/2025 memberi akses lebih luas ke pasar lintas sektor dan memperkuat daya saing global. Aturan ini memungkinkan offset karbon Indonesia beroperasi sesuai standar internasional serta selaras dengan mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris.

Ilustrasi: Hutan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Optimalisasi perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja dan menghasilkan nilai transaksi miliaran rupiah per tahun sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi ini juga membuka ruang bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif dalam mekanisme internasional melalui skema seperti Result-Based Payment, Sistem Perdagangan Emisi, dan Mutual Recognition Arrangement.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut, Ilham di Jakarta (18/11/2025). Menurut Ilham, Perpres 110/2025 memberi akses lebih luas ke pasar lintas sektor dan memperkuat daya saing global. Aturan ini memungkinkan offset karbon Indonesia beroperasi sesuai standar internasional serta selaras dengan mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris.

Dengan penguatan prosedur penyesuaian yang sesuai, Indonesia diharapkan mendapat akses pembiayaan karbon internasional sambil menjamin integritas kredit karbon yang diterbitkan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan potensi karbon lewat skema PBPH dan Kehutanan Sosial yang mendukung target FOLU Net Sink 2030. Sebagaimana diketahui, ekosistem pasar karbon dapat berfungsi sebagai motor pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar hutan melalui program perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif.*

READ  Reaksi Pengusaha Indonesia Selepas Mahkamah AS Blokir Tarif Trump
Tags: IlhamkemenhutPerdagangan Karbon
Previous Post

BMKG Imbau Pemda Siaga Cuaca Ekstrem, OMC Harus Diajukan Sebelum Bencana

Next Post

Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Next Post
Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved