Jakarta, CoreNews.id — OJK akan menghilangkan Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun. Hal ini karena kinerja bank KBMI 1 yang dicatat sebanyak 61 bank, memang terbilang kurang memuaskan dibandingkan kelompok bank lainnya. Sebagai contoh, per Agustus 2025, kredit bank KBMI 1 tercatat turun 5,61% dari posisi Januari 2025. Sementara itu, kelompok bank lainnya masih mencatat kenaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta (6/11/2025). Menurut Dian, dengan adanya penyesuaian tersebut, nantinya cuma akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Perampingan menjadi tiga kelompok bank ini lebih diarahkan untuk konsolidasi dalam hal ini merger dan akuisisi.
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan.*











