Jakarta, CoreNews.id — Setelah dilarang akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137, komoditas udang Indonesia kembali masuk ke pasar Amerika Serikat (AS). Udang dengan total volume 1,6 ton senilai US$ 1,2 juta atau sekitar Rp 20,14 miliar, lolos uji dan memenuhi persyaratan bebas Cesium-137.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta (6/11/2025). Menurut Ishartini, kasus dugaan kontaminasi ini bersifat sangat lokal dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Banten. Namun demikian, untuk memenuhi ketentuan US-FDA, KKP sementara menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.
Ishartini juga optimistis pada November ini bisa mengirim lebih dari 200 kontainer udang yang telah bersertifikat bebas Cesium-137. Semua ini terjadi karena pada 9 Oktober, KKP resmi diakui sebagai Certifying Entity oleh pemerintah AS, yang memberi kewenangan untuk menerbitkan sertifikat bebas Cesium-137 bagi setiap produk udang yang akan diekspor.*











