Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Penghargaan ini menjadi pengakuan formal atas perjuangan aktivis buruh tersebut dalam menegakkan hak pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.
Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia bekerja di pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo dan dikenal vokal memperjuangkan kenaikan upah serta perlakuan adil bagi buruh. Pada Mei 1993, setelah menanyakan nasib rekan-rekannya ke Kodim Sidoarjo, ia ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda penyiksaan.
Kasus Marsinah menjadi simbol pelanggaran HAM dan keteguhan buruh melawan ketidakadilan. Penganugerahan gelar pahlawan tahun ini menjadi bentuk penghormatan negara atas keberaniannya.
“Perjuangan Marsinah adalah suara keadilan yang tidak pernah padam,” ujar Presiden Prabowo.
Hingga kini, sosoknya terus dikenang setiap Hari Buruh sebagai inspirasi perjuangan pekerja Indonesia.













