Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia mengungkap masih ada warga dari kelompok ekonomi atas yang iurannya justru ditanggung negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11), Budi menjelaskan bahwa persoalan ini mencuat saat pemerintah membahas wacana penghapusan tunggakan BPJS. Menurutnya, sebelum membicarakan pemutihan, pemerintah perlu merapikan terlebih dahulu daftar nama peserta PBI.
“Penghapusan tunggakan (BPJS Kesehatan) ini bukan bidangnya saya. Saya di sini diminta menyampaikan bahwa ternyata 51 persen jumlah penduduk (Indonesia) sudah dibayar pemerintah iurannya,” ujarnya.
Budi mengutip Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat dari desil 10—kelompok 10 persen penduduk terkaya—masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Jumlahnya mencapai 0,54 juta jiwa atau 0,56 persen dari total peserta PBI.
“Begitu kita lihat, desil 10 itu kan 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayari PBI-nya 0,54 (juta jiwa),” kata Budi.
“Ada juga yang mesti dihapus, desil 10, desil 9. Itu kan pasti pendapatannya Rp100 juta sebulan ke atas, ngapain sih dibayarin juga PBI-nya?” sambungnya.
Data Kementerian Kesehatan per Juli 2025 menunjukkan jumlah peserta PBI mencapai 96,8 juta jiwa atau sekitar 34 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10,84 juta peserta dinilai tidak tepat sasaran karena berasal dari desil 6 hingga desil 10.
Budi menegaskan perlunya pemutakhiran data penerima PBI dengan mengacu pada DTSEN agar bantuan negara hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan—yakni masyarakat dari desil 1 hingga desil 5.











