Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menkes Soroti Orang Kaya yang Masih Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS

by Abdullah Suntani
14 November 2025 | 10:27
in Nasional
budi gunadi

foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia mengungkap masih ada warga dari kelompok ekonomi atas yang iurannya justru ditanggung negara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11), Budi menjelaskan bahwa persoalan ini mencuat saat pemerintah membahas wacana penghapusan tunggakan BPJS. Menurutnya, sebelum membicarakan pemutihan, pemerintah perlu merapikan terlebih dahulu daftar nama peserta PBI.

“Penghapusan tunggakan (BPJS Kesehatan) ini bukan bidangnya saya. Saya di sini diminta menyampaikan bahwa ternyata 51 persen jumlah penduduk (Indonesia) sudah dibayar pemerintah iurannya,” ujarnya.

Budi mengutip Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat dari desil 10—kelompok 10 persen penduduk terkaya—masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Jumlahnya mencapai 0,54 juta jiwa atau 0,56 persen dari total peserta PBI.

“Begitu kita lihat, desil 10 itu kan 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayari PBI-nya 0,54 (juta jiwa),” kata Budi.
“Ada juga yang mesti dihapus, desil 10, desil 9. Itu kan pasti pendapatannya Rp100 juta sebulan ke atas, ngapain sih dibayarin juga PBI-nya?” sambungnya.

Data Kementerian Kesehatan per Juli 2025 menunjukkan jumlah peserta PBI mencapai 96,8 juta jiwa atau sekitar 34 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10,84 juta peserta dinilai tidak tepat sasaran karena berasal dari desil 6 hingga desil 10.

Budi menegaskan perlunya pemutakhiran data penerima PBI dengan mengacu pada DTSEN agar bantuan negara hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan—yakni masyarakat dari desil 1 hingga desil 5.

READ  Presiden Prabowo Akan Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Balasan AS Hari Ini
Tags: Budi Gunadi Sadikiniuran bpjs
Previous Post

Nusron Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan 16,4 Ha Milik JK di Makassar

Next Post

Gugatan Penghapusan Pajak Pensiun dan Pesangon Ditolak MK

Next Post
Dalam pertimbangannya, MK menilai para pemohon keliru menafsirkan frasa dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Mahkamah menemukan tidak ada frasa “tunjangan dan uang pensiun” seperti yang digugat, melainkan dua istilah terpisah

Gugatan Penghapusan Pajak Pensiun dan Pesangon Ditolak MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved