Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nusron Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan 16,4 Ha Milik JK di Makassar

by Abdullah Suntani
14 November 2025 | 10:02
in Properti
Nusron Wahid Pagar Laut

Foto: TvOne

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti kejanggalan dalam proses eksekusi lahan seluas 16,4 hektare milik Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas permintaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Nusron menjelaskan pihaknya diundang untuk mengikuti constatering pada 23 Oktober, namun undangan tersebut dibatalkan di hari yang sama. Meski demikian, pada 3 November PN Makassar tetap melakukan eksekusi tanpa konstatering terlebih dahulu.

“Emang ada yang janggal di proses eksekusi tersebut. Janggalnya, belum pernah ada constatering… tiba-tiba tanggal 3 November, ada eksekusi penetapan constatering… langsung kemudian eksekusi,” ujarnya di Makassar, Kamis (13/11/2025).

Ia membeberkan tiga temuan: eksekusi tanpa konstatering, BPN tengah digugat terkait terbitnya sertifikat GMTD, serta keberadaan sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla di lokasi yang sama.

BPN Makassar telah menyurati PN Makassar untuk meminta penjelasan dan menerima balasan bahwa tanah yang dieksekusi bukan milik JK. Namun Nusron mempertanyakan pernyataan itu.

“Tanah Pak JK tidak dieksekusi dan tidak di-constatering… Tapi yang menjadi pertanyaan, terus yang dieksekusi kemarin tanahnya siapa?” ucapnya.

Nusron menegaskan pihaknya akan kembali mengirim surat ke PN Makassar untuk meminta kejelasan peta bidang dan NIB lahan tersebut.

“Ini yang kami surat, baru dijawab satu… bahwa tanah yang dieksekusi bukan tanahnya Pak JK. Nah terus tanah siapa? Wong bidangnya sama,” pungkasnya.

READ  Pemprov Jakarta Gandeng Bank Jakarta Siapkan 19.809 Hunian Dukung Program 3 Juta Rumah
Tags: Nusron Wahidsengketa lahan jusuf kalla
Previous Post

Pembangunan Gedung Baru Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Segera Dimulai di Lokasi Baru

Next Post

Menkes Soroti Orang Kaya yang Masih Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS

Next Post
budi gunadi

Menkes Soroti Orang Kaya yang Masih Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

16 Desember 2025 | 15:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

16 Desember 2025 | 12:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved